UPT Penjaminan Mutu FIB UNSAP Ikuti Rapat Pembekalan AMI, RTM, dan RTL Tahun 2026
Sumedang, 21 Agustus 2026 — UPT Penjaminan Mutu Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sebelas April (UNSAP) mengikuti Rapat Pembekalan Audit Mutu Internal (AMI), Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit (LPMA) UNSAP. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut kegiatan sebelumnya berupa sosialisasi dokumen mutu UNSAP terbaru, dokumen mutu hasil penyesuaian terhadap Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 Junto Permendiktisaintek No 10 Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB tersebut bertempat di Ruang Briefing FKIP UNSAP. Rapat ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan AMI, RTM, dan RTL sebagai upaya memastikan proses penjaminan mutu di lingkungan UNSAP berjalan secara sistematis dan berkelanjutan.
Dalam pembekalan tersebut disampaikan bahwa AMI, RTM, dan RTL Tahun 2026 akan dilaksanakan mulai 22 Agustus sampai dengan 21 September 2026. Pelaksanaan AMI diawali dengan penugasan dari Rektor kepada LPMA UNSAP untuk melaksanakan kegiatan audit mutu internal. LPMA akan berkolaborasi dengan UPT Mutu Fakultas dalam hal waktu pelaksanaan AMI.
Selanjutnya, Kepala LPMA akan menerbitkan surat tugas kepada Tim Auditor. Tim tersebut terdiri atas Ketua yang merupakan Kepala LPMA UNSAP, Anggota 1 yaitu dosen yang memiliki sertifikat auditor, serta 2 Anggota yang merupakan Kepala UPT Penjaminan Mutu dan gugus kendali mutu Fakultas.
Sebagai instrumen pelaksanaan AMI, LPMA UNSAP menyediakan daftar tilik sebanyak 31 berkas. Daftar tilik tersebut akan menjadi acuan dalam proses pemeriksaan dan penilaian terhadap pemenuhan standar mutu pada unit yang diaudit. Selain itu, LPMA UNSAP juga menyediakan sistematika dan format laporan hasil AMI, RTM, dan RTL beserta contohnya. UPT Penjaminan Mutu selanjutnya akan melaporkan hasil pelaksanaan AMI, RTM, dan RTL kepada LPMA UNSAP pada 22 September 2026.
Melalui kegiatan pembekalan ini, UPT Penjaminan Mutu FIB UNSAP diharapkan dapat memahami mekanisme dan teknis pelaksanaan AMI, RTM, serta RTL secara lebih baik sehingga pelaksanaannya di tingkat fakultas dapat berjalan tertib, objektif, dan sesuai dengan sistem penjaminan mutu yang ditetapkan UNSAP.