Kalender Akademik

Kalender disusun sebagai acuan resmi penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu tahun akademik. Kalender ini memuat jadwal penting pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk masa perkuliahan, evaluasi pembelajaran, libur akademik, serta kegiatan institusional lainnya. Seluruh sivitas akademika diharapkan menjadikan kalender akademik ini sebagai pedoman dalam merencanakan dan melaksanakan aktivitas akademik secara tertib, efektif, dan berkesinambungan.