Sumedang — Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sebelas April (UNSAP) melaksanakan Pembukaan Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Sastra Inggris sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan universitas. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan pendidikan dan pengelolaan Program Studi Sastra Inggris berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Ilmu Budaya UNSAP. Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan pentingnya pelaksanaan AMI sebagai instrumen evaluasi dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. AMI tidak hanya dipandang sebagai proses pemeriksaan terhadap pemenuhan standar, tetapi juga sebagai sarana untuk mengidentifikasi berbagai capaian, kendala, serta peluang perbaikan yang dapat ditindaklanjuti oleh program studi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penguatan dan arahan pelaksanaan AMI oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Audit (LPMA) UNSAP. Pada sesi ini disampaikan arahan mengenai pelaksanaan AMI, termasuk pentingnya kesiapan program studi dalam menyediakan bukti-bukti pendukung serta membangun proses audit yang objektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu.

Kegiatan selanjutnya diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara tim pelaksana AMI dengan pihak Program Studi Sastra Inggris FIB UNSAP. Diskusi membahas berbagai hal yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan AMI, kesiapan dokumen dan bukti pendukung, serta hal-hal yang perlu diperhatikan selama proses audit berlangsung.

Melalui pembukaan AMI ini, FIB UNSAP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya mutu dan peningkatan mutu berkelanjutan. Pelaksanaan AMI di Program Studi Sastra Inggris diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai ketercapaian standar sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan tindak lanjut perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di lingkungan FIB UNSAP.

AMI bukan sekadar audit, tetapi bagian dari siklus peningkatan mutu berkelanjutan menuju tata kelola dan penyelenggaraan pendidikan yang semakin berkualitas.